DPRD Terima Aduan Polemik Makam Perum Istana Mentari

DPRD SIDOARJO-Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama sejumlah Anggota DPRD menerima aduan Warga perum Istana Mentari Cemengkalang Sidoarjo terkait  polemik tanah Makam, pada Selasa (30/12/2025) di ruang rapat  Paripurna. 

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih SM bersama Ketua Komisi D H. Dhamroni. Selain itu, juga dihadiri oleh Dinas Perkim Sidoarjo, Camat Sidoarjo, Lurah Sidoarjo, PT. Bumi Mentari Sidoarjo, Paguyuban Peduli Istana Mentari, seluruh Ketua RW, RT Perum Ismen dan ahli waris yang mewaqafkan tanah untuk fasum khusus (makam).  Dalam forum tersebut, keluarga almarhum memaparkan secara rinci kronologi pemakaman yang sempat memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Hal ini dikaitkan dari peristiwa meninggalnya warga Istana Mentari yang bernama Rudi (almarhum) dari RT.10, yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Cemengkalang telah ditolak. Yang notabene perumahan Istana Mentari tersebut tidak memiliki makam sendiri sampai saat ini.

Setelah sebagian warga Perumahan Istana Mentari yang tergabung dalam paguyuban, wargapun menyusul penolakan terhadap lokasi pemakaman almarhum yang berada di lahan kosong area perumahan,

Sementara itu, Ketua RW 05 Perumahan Istana Mentari Erik Hidayat menjelaskan kronologi awal proses pemakaman. Ia menyebutkan bahwa sejak awal keluarga almarhum telah berupaya memakamkan almarhum di TPU desa, namun ditolak.

“Setelah ditolak di TPU desa, keluarga mencari alternatif dengan membeli lahan yang berdampingan dengan makam umum dan mewakafkannya untuk pemakaman. Proses ini juga sudah melalui komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk developer dan sebagian warga,” jelasnya.

Ketua RW Erik menambahkan, pihak keluarga almarhum telah menyatakan kesediaannya untuk mewakafkan tanah tersebut secara resmi agar dapat digunakan sebagai makam, sehingga tidak menimbulkan klaim kepemilikan di kemudian hari.

Putra pertama almarhum Rudi, Aldino Michael Collin, menegaskan keluarga sudah menyiapkan solusi. Mereka bahkan membuka peluang menyediakan lahan pemakaman untuk lebih dari 400 warga Istana Mentari, yang selama ini tidak dapat dimakamkan di TPU Desa Cemengkalang di depan perumahan.

Aldino menyebut ada tiga opsi lahan: area 700 m² di dalam perumahan, lahan lelang sekitar 1.000 m² di depan perumahan, atau lahan di luar Istana Mentari maupun luar Desa Cemengkalang.

“Tanah makam itu nanti kami wakafkan untuk seluruh warga Istana Mentari, sesuai wasiat almarhum ayah saya yang ingin perumahan ini punya makam sendiri,” ujar Aldino.

Polemik tempat makam, warga Istana Mentari madul DPRD. Meski begitu, keluarga menegaskan tetap akan menghormati keputusan warga. Jika mayoritas menolak, makam almarhum Rudi akan dipindahkan. “Kalau masyarakat tidak setuju, kami akan relokasi makam bapak,” tambah Aldo.

Hearing tersebut belum menghasilkan keputusan final. DPRD Kabupaten Sidoarjo meminta semua pihak menahan diri dan mendorong penyelesaian melalui jalur musyawarah, dengan mempertimbangkan aspek hukum, sosial, dan kemanusiaan.

 

Share this Post